Kamis, 23 Februari 2012

Sejarah Hidup Muhammad (19)

Diposting oleh Rahmi Andriyani Syam di 06.59
Orang  yang begitu mulia, sangat rendah hati, orang yang penuh
kasih sayang, selalu memenuhi janji,  sifatnya  yang  pemurah,
selalu   terbuka   bagi  si  miskin,  bagi  orang  yang  hidup
menderita,  ini  juga  yang  memberikan  kewibawaan  kepadanya
terhadap  penduduk  Yathrib. Dan semua ini telah sampai kepada
suatu ikatan perjanjian  persahabatan  dan  persekutuan  serta
menetapkan adanya kebebasan beragama. Perjanjian ini - menurut
hemat kita  -  merupakan  suatu  dokumen  politik  yang  patut
dikagumi  sepanjang  sejarah.  Dan  fase  yang  dialami  dalam
sejarah hidup Rasul ini belum pernah dialami oleh seorang nabi
atau  rasul lain. Pernah ada Isa, ada Musa, ada nabi-nabi yang
lain sebelum itu. Mereka  terbatas  hanya  pada  dakwah  agama
saja.  Mereka  menyampaikan  itu  kepada  orang  dengan  jalan
berdebat, dengan jalan mujizat. Sesudah itu mereka  tinggalkan
ditangan  para  penguasa  yang  kemudian, dan untuk menyiarkan
dakwahnya itu harus  dilakukan  dengan  kekuatan  politik  dan
membela  kebebasan  orang  yang  sudah  beriman  kepadanya itu
dengan kekuatan senjata yang disertai peperangan  pula.  Agama
Kristen  disiarkan  oleh  murid-muridnya yang kemudian sesudah
Isa.  Mereka  dan  pengikut-pengikut   mereka   masih   selalu
mengalami  siksaan.  Baru setelah ada raja-raja yang cenderung
kepada agama ini, ia dilindunginya dan disiarkan. Begitu  juga
halnya dengan agama lain, di dunia Timur ataupun di Barat.
 
Sebaliknya  Muhammad,  tersebarnya  Islam serta menangnya misi
kebenaran itu harus  berada  ditangannya.  Ia  menjadi  Rasul,
menjadi negarawan, pejuang dan penakluk. Semua itu demi Allah,
demi misi kebenaran, yang oleh karenanya ia diutus. Dalam  hal
ini   semua,   sebenarnya  dia  adalah  orang  besar,  lambang
kesempurnaan  insani  par  exellence  dalam  arti  kata   yang
sebenarnya.

Antara  kaum  Muhajirin  dan Anshar dengan orang-orang Yahudi,
Muhammad  membuat  suatu  perjanjian  tertulis   yang   berisi
pengakuan  atas  agama  mereka  dan harta-benda mereka, dengan
syarat-syarat timbal balik, demikian bunyinya:
 
"Dengan nama Allah, Pengasih dan Penyayang.  Surat  Perjanjian
ini  dari Muhammad - Nabi; antara orang-orang beriman dan kaum
Muslimin dari kalangan Quraisy dan Yathrib serta yang mengikut
mereka  dan  menyusul mereka dan berjuang bersama-sama mereka;
bahwa mereka adalah satu umat di luar golongan orang lain.
 
"Kaum Muhajirin dari kalangan  Quraisy  adalah  tetap  menurut
adat   kebiasaan   baik  yang  berlaku2  di  kalangan  mereka,
bersama-sama menerima  atau  membayar  tebusan  darah3  antara
sesama mereka dan mereka menebus tawanan mereka sendiri dengan
cara yang baik dan adil diantara sesama orang-orang beriman.
 
"Bahwa Banu Auf  adalah  tetap  menurut  adat  kebiasaan  baik
mereka  yang  berlaku,  bersama-sama  membayar  tebusan  darah
seperti yang sudah-sudah. Dan setiap  golongan  harus  menebus
tawanan mereka sendiri dengan cara yang baik dan adil diantara
sesama orang-orang beriman."
 
Kemudian disebutnya tiap-tiap suku4 Anshar itu serta  keluarga
tiap   puak:   Banu'l-Harith,   Banu   Saida,   Banu   Jusyam,
Banu'n-Najjar, Banu 'Amr b. 'Auf dan Banu'n-Nabit. Selanjutnya
disebutkan,
 
"Bahwa   orang-orang   yang  beriman  tidak  boleh  membiarkan
seseorang yang menanggung beban hidup dan  hutang  yang  berat
diantara  sesama mereka. Mereka harus dibantu dengan cara yang
baik dalam membayar tebusan tawanan atau membayar diat.
 
"Bahwa seseorang yang beriman tidak boleh mengikat janji dalam
menghadapi mukmin lainnya.
 
"Bahwa  orang-orang  yang  beriman  dan bertakwa harus melawan
orang yang melakukan kejahatan diantara mereka  sendiri,  atau
orang   yang   suka  melakukan  perbuatan  aniaya,  kejahatan,
permusuhan atau berbuat kerusakan diantara orang-orang beriman
sendiri,  dan mereka semua harus sama-sama melawannya walaupun
terhadap anak sendiri.
 
"Bahwa seseorang yang  beriman  tidak  boleh  membunuh  sesama
mukmin lantaran orang kafir untuk melawan orang beriman.
 
"Bahwa  jaminan  Allah  itu  satu:  Dia  melindungi yang lemah
diantara mereka.
 
"Bahwa  orang-orang  yang   beriman   itu   hendaknya   saling
tolong-menolong satu sama lain.
 
"Bahwa  barangsiapa dari kalangan Yahudi yang menjadi pengikut
kami, ia berhak  mendapat  pertolongan  dan  persamaan;  tidak
menganiaya atau melawan mereka
 
"Bahwa  persetujuan  damai orang-orang beriman itu satu; tidak
dibenarkan seorang mukmin mengadakan perdamaian sendiri dengan
meninggalkan  mukmin  lainnya  dalam  keadaan  perang di jalan
Allah. Mereka harus sama dan adil adanya.
 
"Bahwa setiap orang yang berperang  bersama  kami,  satu  sama
lain harus saling bergiliran.
 
"Bahwa  orang-orang  beriman itu harus saling membela terhadap
sesamanya yang telah tewas di jalan Allah.
 
"Bahwa orang-orang yang beriman dan bertakwa hendaknya  berada
dalam pimpinan yang baik dan lurus.
 
"Bahwa orang tidak dibolehkan melindungi harta-benda atau jiwa
orang Quraisy dan tidak boleh merintangi orang beriman.
 
"Bahwa barangsiapa membunuh orang beriman yang tidak  bersalah
dengan  cukup  bukti  maka  ia  harus  mendapat  balasan  yang
setimpal kecuali bila keluarga si terbunuh sukarela  (menerima
tebusan).
 
"Bahwa  orang-orang  yang beriman harus menentangnya semua dan
tidak dibenarkan mereka hanya tinggal diam.
 
"Bahwa seseorang yang beriman yang telah mengakui  isi  piagam
ini  dan  percaya kepada Allah dan kepada hari kemudian, tidak
dibenarkan menolong  pelaku  kejahatan  atau  membelanya,  dan
bahwa barangsiapa yang menolongnya atau melindunginya, ia akan
mendapat kutukan dan murka Allah pada hari kiamat, dan tak ada
sesuatu tebusan yang dapat diterima.
 
"Bahwa  bilamana  diantara  kamu  timbul  perselisihan tentang
sesuatu masalah  yang  bagaimanapun,  maka  kembalikanlah  itu
kepada Allah dan kepada Muhammad - 'alaihishshalatu wassalam.
 
"Bahwa   orang-orang   Yahudi   harus   mengeluarkan   belanja
bersama-sama orang-orang beriman  selama  mereka  masih  dalam
keadaan perang.
 
"Bahwa  orang-orang  Yahudi  Banu  Auf adalah satu umat dengan
orang-orang beriman. Orang-orang  Yahudi  hendaknya  berpegang
pada   agama   mereka,   dan  orang-orang  Islampun  hendaknya
berpegang pada agama mereka pula,  termasuk  pengikut-pengikut
mereka  dan  diri mereka sendiri, kecuali orang yang melakukan
perbuatan aniaya dan durhaka. Orang semacam ini hanyalah  akan
menghancurkan dirinya dan keluarganya sendiri.
 
"Bahwa   terhadap  orang-orang  Yahudi  Banu'n-Najjar,  Yahudi
Banu'l-Harith, Yahudi Banu Sa'ida, Yahudi Banu-Jusyam,  Yahudi
Banu  Aus,  Yahudi  Banu  Tha'laba,  Jafna  dan Banu Syutaiba5
berlaku sama seperti terhadap mereka sendiri.
 
"Bahwa tiada seorang dari  mereka  itu  boleh  keluar  kecuali
dengan ijin Muhammad s.a.w.
 
"Bahwa seseorang tidak boleh dirintangi menuntut haknya karena
dilukai; dan barangsiapa  yang  diserang  ia  dan  keluarganya
harus  berjaga  diri,  kecuali jika ia menganiaya. Bahwa Allah
juga yang menentukan ini.
 
"Bahwa  orang-orang  Yahudi  berkewajiban  menanggung   nafkah
mereka  sendiri  dan  kaum Musliminpun berkewajiban menanggung
nafkah mereka sendiri pula. Antara  mereka  harus  ada  tolong
menolong  dalam  menghadapi  orang yang hendak menyerang pihak
yang mengadakan piagam perjanjian ini.
 
"Bahwa     mereka     sama-sama      berkewajiban,      saling
nasehat-menasehati  dan  saling  berbuat kebaikan dan menjauhi
segala perbuatan dosa.
 
"Bahwa seseorang tidak dibenarkan  melakukan  perbuatan  salah
terhadap  sekutunya,  dan bahwa yang harus ditolong ialah yang
teraniaya.
 
"Bahwa orang-orang Yahudi  berkewajiban  mengeluarkan  belanja
bersama orang-orang beriman selama masih dalam keadaan perang.
 
"Bahwa  kota Yathir adalah kota yang dihormati bagi orang yang
mengakui perjanjian ini.
 
"Bahwa tetangga itu seperti jiwa sendiri, tidak boleh diganggu
dan diperlakukan dengan perbuatan jahat.
 
"Bahwa tempat yang dihormati itu tak boleh didiami orang tanpa
ijin penduduknya.
 
"Bahwa bila diantara orang-orang yang mengakui perjanjian  ini
terjadi  suatu  perselisihan yang dikuatirkan akan menimbulkan
kerusakan, maka tempat  kembalinya  kepada  Allah  dan  kepada
Muhammad  Rasulullah  -s.a.w.  - dan bahwa Allah bersama orang
yang teguh dan setia memegang perjanjian ini
 
"Bahwa melindungi orang-orang  Quraisy  atau  menolong  mereka
tidak dibenarkan.
 
"Bahwa  antara mereka harus saling membantu melawan orang yang
mau  menyerang  Yathrib  ini.  Tetapi  apabila  telah   diajak
berdamai maka sambutlah ajakan perdamaian itu.
 
"Bahwa  apabila  mereka diajak berdamai, maka orang-orang yang
beriman  wajib  menyambutnya,  kecuali   kepada   orang   yang
memerangi  agama.  Bagi  setiap  orang,  dari pihaknya sendiri
mempunyai bagiannya masing-masing.
 
"Bahwa orang-orang Yahudi Aus, baik diri mereka  sendiri  atau
pengikut-pengikut  mereka  mempunyai  kewajiban seperti mereka
yang sudah menyetujui  naskah  perjanjian  ini  dengan  segala
kewajiban   sepenuhnya  dari  mereka  yang  menyetujui  naskah
perjanjian ini.
 
"Bahwa kebaikan itu bukanlah kejahatan  dan  bagi  orang  yang
melakukannya  hanya  akan memikul sendiri akibatnya. Dan bahwa
Allah bersama pihak  yang  benar  dan  patuh  menjalankan  isi
perjanjian ini
 
"Bahwa orang tidak akan melanggar isi perjanjian ini, kalau ia
bukan orang yang aniaya dan jahat.
 
"Bahwa barangsiapa yang keluar atau tinggal dalam kota Medinah
ini, keselamatannya tetap terjamin, kecuali orang yang berbuat
aniaya dan melakukan kejahatan.
 
"Sesungguhnya Allah melindungi orang yang berbuat kebaikan dan
bertakwa."
 
Inilah  dokumen  politik  yang telah diletakkan Muhammad sejak
seribu tiga ratus lima puluh tahun yang lalu  dan  yang  telah
menetapkan  adanya  kebebasan  beragama,  kebebasan menyatakan
pendapat; tentang keselamatan harta-benda dan  larangan  orang
melakukan  kejahatan.  Ia  telah  membukakan  pintu baru dalam
kehidupan politik dan peradaban dunia masa  itu.  Dunia,  yang
selama  ini  hanya  menjadi  permainan tangan tirani, dikuasai
oleh  kekejaman   dan   kehancuran   semata.   Apabila   dalam
penandatanganan  dokumen  ini orang-orang Yahudi Banu Quraiza,
Banu'n-Nadzir dan Banu Qainuqa tidak ikut serta,  namun  tidak
selang  lama  sesudah itu merekapun mengadakan perjanjian yang
serupa dengan Nabi.
 
Demikianlah,  seluruh  kota  Medinah  dan   sekitarnya   telah
benar-benar  jadi  terhormat  bagi  seluruh  penduduk.  Mereka
berkewajiban  mempertahankan  kota  ini  dan  mengusir  setiap
serangan  yang  datang  dari  luar.  Mereka harus bekerja sama
antara sesama mereka guna menghormati segala  hak  dan  segala
macam kebebasan yang sudah disetujui bersama dalam dokumen ini
 
Muhammad  sudah  cukup  merasa lega dengan hasil demikian ini.
Kaum Musliminpun merasa tenteram menjalankan  kewajiban  agama
mereka, baik dalam berjamaah ataupun sendiri-sendiri.

Mereka   tidak  lagi  kuatir  ada  gangguan  atau  akan  takut
difitnah. Ketika itulah Muhammad  menyelesaikan  perkawinannya
dengan  Aisyah  bt.  Abi  Bakr,  yang  waktu  itu baru berusia
sepuluh atau sebelas  tahun.  Ia  adalah  seorang  gadis  yang
lemah-lembut  dengan  air  muka  yang manis dan sangat disukai
dalam  pergaulan.  Ketika  itu  ia  sedang  menjenjang  remaja
puteri,   mempunyai  kegemaran  bermain-main  dan  bersukaria.
Pertumbuhan badannya baik sekali.
 
Pertama ia pindah ke tempatnya yang sekarang di samping tempat
Sauda di sisi mesjid, ia melihat Muhaminad adalah seorang ayah
yang penuh kasih-sayang, seorang suami yang penuh  cintakasih.
Ia  tidak  keberatan  ikut  bermain-main  dengan barang-barang
mainannya itu. Dengan itu Aisyah telah menghiburnya pula  dari
pikiran  yang  berat-berat yang selalu menjadi bebannya karena
suasana politik Yathrib yang kini sudah mulai diarahkan dengan
sebaik-baiknya itu.

Dalam   suasana   kaum  Muslimin  yang  sudah  mulai  tenteram
menjalankan tugas-tugas agama itu, pada  waktu  itu  kewajiban
zakat  dan  puasa  mulai  pula dijalankan hukumnya. Di Yathrib
inilah Islam  mulai  menemukan  kekuatannya.  Ketika  Muhammad
sampai  di  Medinah,  bila  ketika  itu waktu-waktu sembahyang
sudah tiba, orang berkumpul bersama-sama tanpa dipanggil. Lalu
terpikir    akan    memanggil   orang   bersembahyang   dengan
mempergunakan terompet seperti orang-orang Yahudi. Tetapi  dia
tidak  menyukai  terompet  itu.  Lalu dianjurkan mempergunakan
genta, yang akan dipukul waktu sembahyang,  seperti  dilakukan
oleh orang-orang Nasrani.
 
Tetapi  kemudian  sesudah  ada  saran dari Umar dan sekelompok
Muslimim - menurut satu sumber, - atau dengan  perintah  Tuhan
melalui  wahyu,  menurut sumber lain - penggunaan genta inipun
dibatalkan dan diganti dengan azan. Selanjutnya diminta kepada
Abdullah b. Zaid b. Tha'laba:
 
"Kau pergi dengan Bilal dan bacakan kepadanya - maksudnya teks
azan - dan suruh dia menyerukan azan itu, sebab suaranya lebih
merdu dari suaramu."

Di  samping  mesjid  ada sebuah rumah kepunyaan seorang wanita
dari Banu'n-Najjar yang lebih tinggi dari mesjid.  Bilal  naik
keatas rumah itu lalu menyerukan azan. Dengan demikian, setiap
hari di waktu fajar seluruh penduduk Yathrib mendengar  seruan
bersembahyang itu diucapkan dengan alunan suara yamg indah dan
lembut sekali, yang ditujukan Bilal ke  segenap  penjuru,  dan
menggema ke telinga pendengarnya:
 
"Allahu  Ahbar!  Allahu  Akbar! Asyhadu an la ilaha illa Allah
Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah. Hayy 'ala'  sh-shala  hayy
'ala'l-falah.  Allahu  Akbar.  Allahu  Akbar.  La  ilaha  illa
Allah." (Allah Maha Besar! Allah Maha Besar! Aku bersaksi  tak
ada  tuhan  selain  Allah.  Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah
Utusan Allah. Marilah sembahyang. Marilah mencapai kemenangan.
Allah  Maha  Besar.  Allah  Maha  Besar.  Tak ada tuhan selain
Allah).
 
Dengan demikian ini rasa takut yang selama ini membayangi kaum
Muslimin  telah  berubah  jadi aman dan tenteram. Yathrib kini
telah menjadi Madinat'r-Raslll - menjadi  Kota  -  Rasulullah.
Penduduk kota ini yang bukan Islam sudah pula merasakan adanya
kekuatan kaum Muslimin  - suatu kekuatan yang  bersumber  dari
lubuk   hati  yang  sudah  mengenal  pengorbanan,  yang  sudah
mengalami pelbagai macam penderitaan, demi membela iman.  Kini
mereka  memetik  buahnya,  buah  kesabaran dan ketabahan hati.
Mereka  merasakan  adanya  kebebasan   beragama   yang   telah
ditentukan  Islam  itu dan bahwa tidak ada kekuasaan seseorang
atas manusia lain, dan bahwa agama hanya  bagi  Allah  semata,
hanya  kepadaNya adanya pengabdian itu. Di hadapan Tuhan semua
manusia itu sama.  Balasan  yang  akan  mereka  terima  sesuai
dengan  perbuatan  yang  mereka  lakukan  dan dengan niat yang
telah mendorong perbuatan itu.
 
Sekarang  jalan  sudah  terbuka  di  hadapan  Muhammad   dalam
menyebarkan  ajaran-ajarannya  itu. Dan biarlah pribadinya dan
segala tingkah lakunya yang  akan  menjadi  teladan  tertinggi
dalam  ajaran-ajarannya  itu.  Dan  biarlah ini pula yang akan
menjadi batu pertama dalam pembinaan peradaban Islam.
 
Batu pertama ini ialah persaudaraan umat manusia: persaudaraan
yang  akan  mengakibatkan  seseorang  tidak  sempurna  imannya
sebelum  ia  dapat  mencintai  saudaranya  seperti   mencintai
dirinya  sendiri  dan  sebelum persaudaraan demikian itu dapat
mencapai kebaikan dan  rasa  kasih-sayang  tanpa  suatu  sikap
lemah  dan  mudah  menyerah.  Ada  orang  yang bertanya kepada
Muhammad; "Perbuatan apakah yang baik dalam  Islam?"  Dijawab:
"Sudi  memberi  makan  dan  memberi  salam  kepada  orang yang
kaukenal dan yang tidak kaukenal."

Dalam khutbah pertama yang diucapkannya di Medinah ia berkata:
"Barangsiapa  yang  dapat  melindungi  mukanya dari api neraka
sekalipun hanya dengan sebutir kurma,  lakukanlah  itu.  Kalau
itupun  tidak  ada,  maka  dengan  kata-kata  yang baik. Sebab
dengan itu, kebaikan itu mendapat balasan sepuluh kali lipat."
Dan  dalam  khutbahnya  yang kedua dikatakannya: "Beribadatlah
kamu sekalian kepada Allah  dan  janganlah  mempersekutukanNya
dengan  apapun. Benar-benar takutlah kamu kepadaNya. Hendaklah
kamu jujur terhadap Allah tentang apa yang kamu  katakan  baik
itu;  dan  dengan  ruh  Allah  hendaklah  kamu sekalian saling
cinta-mencintai.  Allah  sangat  murka   kepada   orang   yang
melanggar janjinya sendiri."
 
Dengan  kata-kata ini dan yang semacam ini ia berbicara dengan
sahabat-sahabatnya itu, ia berkhutbah di mesjid  kepada  orang
banyak,   sambil   bersandar  pada  batang  pohon  kurma  yang
dijadikan penopang atap mesjid itu, yang kemudian lalu disuruh
buatkan  mimbar  terdiri  dari tiga tangga. Waktu menyampaikan
khutbah ia berdiri  pada  tangga  pertama,  dan  pada  tingkat
tangga kedua di waktu ia duduk.
 
Bukan  hanya  kata-katanya  itu saja yang menjadi sendi ajaran
adanya persaudaraan demikian itu, yang dalam  peradaban  Islam
merupakan   bagian   yang   penting   sekali,  melainkan  juga
perbuatannya serta teladan  yang  diberikannya  adalah  contoh
persaudaraan  dalam  bentuknya  yang benar-benar sempurna. Dia
adalah  Rasulullah  -  Utusan  Allah;  tapi   tidak   mau   ia
menampakkan  diri dalam gaya orang berkuasa, atau sebagai raja
atau pemegang kekuasaan duniawi. Kepada sahabat-sahabatnya  ia
berkata:  "Jangan  aku  dipuja,  seperti  orang-orang  Nasrani
memuja anak Mariam. Aku adalah hamba Allah.  Sebutkan  sajalah
hamba Allah dan RasulNya."
 
Sekali  pernah  ia  mendatangi  sekelompok  sahabat-sahabatnya
sambil  bertelekan  pada  sebatang  tongkat.  Mereka   berdiri
menyambutnya.  Tapi  dia berkata: "Jangan kamu berdiri seperti
orang-orang asing yang mau saling diagungkan.
 
Apabila ia mengunjungi sahabat-sahabatnya iapun  duduk  dimana
saja   ada   tempat   yang   terluang.   Ia   bergurau  dengan
sahabat-sahabatnya, bergaul dengan  mereka,  diajaknya  mereka
bercakap-cakap, anak-anak merekapun diajaknya bermain-main dan
didudukkannya mereka itu dipangkuannya.  Dipenuhinya  undangan
yang  datang  dari  orang  merdeka  atau  dari si budak dan si
miskin. Dikunjunginya  orang  yang  sedang  sakit,  yang  jauh
tinggal  di  sana, di ujung kota. Orang yang datang minta maaf
dimaafkannya. Dan ia yang memulai memberi salam  kepada  orang
yang  dijumpainya.  Ia  yang  lebih  dulu  mengulurkan  tangan
menjabat sahabat-sahabatnya. Apabila ada orang  yang  menunggu
ia  sedang  salat, dipercepatnya sembahyangnya lalu ditanyanya
orang itu akan  keperluannya.  Sesudah  itu  kembali  lagi  ia
meneruskan  ibadatnya.  Baik  hati  ia kepada setiap orang dan
selalu senyum.  Dalam  rumah-tangga,  ia  ikut  memikul  beban
keluarga:  ia  mencuci  pakaian,  menambalnya dan memerah susu
kambing. Ia juga yang menjahit terompahnya,  menolong  dirinya
sendiri  dan  mengurus  unta.  Ia  duduk  makan bersama dengan
bujang, ia juga mengurus  keperluan  orang  yang  lemah,  yang
menderita  dan orang miskin. Apabila ia melihat seseorang yang
sedang dalam kebutuhan ia dan keluarganya mengalah,  sekalipun
mereka   sendiri   dalam  kekurangan,  tak  ada  sesuatu  yang
disimpannya untuk  besok;  sehingga  tatkala  ia  wafat,  baju
besinya  sedang  tergadai  di  tangan  seorang Yahudi - karena
untuk keperluan belanja keluarganya. Sangat  rendah  hati  ia,
selalu  memenuhi janji. Tatkala ada sebuah delegasi dari pihak
Najasi datang, dia  sendiri  yang  melayani  mereka,  sehingga
sahabat-sahabat menegurnya:
 
"Sudah cukup ada yang lain," kata sahabat-sahabatnya itu.
 
"Mereka  sangat  menghormati  sahabat-sahabat  kita," katanya.
"Saya ingin membalas sendiri kebaikan mereka.
 
                               
 
---------------------------------------------
S E J A R A H    H I D U P    M U H A M M A D
 
oleh MUHAMMAD HUSAIN HAEKAL
diterjemahkan dari bahasa Arab oleh Ali Audah

Kamis, 23 Februari 2012

Sejarah Hidup Muhammad (19)

Orang  yang begitu mulia, sangat rendah hati, orang yang penuh
kasih sayang, selalu memenuhi janji,  sifatnya  yang  pemurah,
selalu   terbuka   bagi  si  miskin,  bagi  orang  yang  hidup
menderita,  ini  juga  yang  memberikan  kewibawaan  kepadanya
terhadap  penduduk  Yathrib. Dan semua ini telah sampai kepada
suatu ikatan perjanjian  persahabatan  dan  persekutuan  serta
menetapkan adanya kebebasan beragama. Perjanjian ini - menurut
hemat kita  -  merupakan  suatu  dokumen  politik  yang  patut
dikagumi  sepanjang  sejarah.  Dan  fase  yang  dialami  dalam
sejarah hidup Rasul ini belum pernah dialami oleh seorang nabi
atau  rasul lain. Pernah ada Isa, ada Musa, ada nabi-nabi yang
lain sebelum itu. Mereka  terbatas  hanya  pada  dakwah  agama
saja.  Mereka  menyampaikan  itu  kepada  orang  dengan  jalan
berdebat, dengan jalan mujizat. Sesudah itu mereka  tinggalkan
ditangan  para  penguasa  yang  kemudian, dan untuk menyiarkan
dakwahnya itu harus  dilakukan  dengan  kekuatan  politik  dan
membela  kebebasan  orang  yang  sudah  beriman  kepadanya itu
dengan kekuatan senjata yang disertai peperangan  pula.  Agama
Kristen  disiarkan  oleh  murid-muridnya yang kemudian sesudah
Isa.  Mereka  dan  pengikut-pengikut   mereka   masih   selalu
mengalami  siksaan.  Baru setelah ada raja-raja yang cenderung
kepada agama ini, ia dilindunginya dan disiarkan. Begitu  juga
halnya dengan agama lain, di dunia Timur ataupun di Barat.
 
Sebaliknya  Muhammad,  tersebarnya  Islam serta menangnya misi
kebenaran itu harus  berada  ditangannya.  Ia  menjadi  Rasul,
menjadi negarawan, pejuang dan penakluk. Semua itu demi Allah,
demi misi kebenaran, yang oleh karenanya ia diutus. Dalam  hal
ini   semua,   sebenarnya  dia  adalah  orang  besar,  lambang
kesempurnaan  insani  par  exellence  dalam  arti  kata   yang
sebenarnya.

Antara  kaum  Muhajirin  dan Anshar dengan orang-orang Yahudi,
Muhammad  membuat  suatu  perjanjian  tertulis   yang   berisi
pengakuan  atas  agama  mereka  dan harta-benda mereka, dengan
syarat-syarat timbal balik, demikian bunyinya:
 
"Dengan nama Allah, Pengasih dan Penyayang.  Surat  Perjanjian
ini  dari Muhammad - Nabi; antara orang-orang beriman dan kaum
Muslimin dari kalangan Quraisy dan Yathrib serta yang mengikut
mereka  dan  menyusul mereka dan berjuang bersama-sama mereka;
bahwa mereka adalah satu umat di luar golongan orang lain.
 
"Kaum Muhajirin dari kalangan  Quraisy  adalah  tetap  menurut
adat   kebiasaan   baik  yang  berlaku2  di  kalangan  mereka,
bersama-sama menerima  atau  membayar  tebusan  darah3  antara
sesama mereka dan mereka menebus tawanan mereka sendiri dengan
cara yang baik dan adil diantara sesama orang-orang beriman.
 
"Bahwa Banu Auf  adalah  tetap  menurut  adat  kebiasaan  baik
mereka  yang  berlaku,  bersama-sama  membayar  tebusan  darah
seperti yang sudah-sudah. Dan setiap  golongan  harus  menebus
tawanan mereka sendiri dengan cara yang baik dan adil diantara
sesama orang-orang beriman."
 
Kemudian disebutnya tiap-tiap suku4 Anshar itu serta  keluarga
tiap   puak:   Banu'l-Harith,   Banu   Saida,   Banu   Jusyam,
Banu'n-Najjar, Banu 'Amr b. 'Auf dan Banu'n-Nabit. Selanjutnya
disebutkan,
 
"Bahwa   orang-orang   yang  beriman  tidak  boleh  membiarkan
seseorang yang menanggung beban hidup dan  hutang  yang  berat
diantara  sesama mereka. Mereka harus dibantu dengan cara yang
baik dalam membayar tebusan tawanan atau membayar diat.
 
"Bahwa seseorang yang beriman tidak boleh mengikat janji dalam
menghadapi mukmin lainnya.
 
"Bahwa  orang-orang  yang  beriman  dan bertakwa harus melawan
orang yang melakukan kejahatan diantara mereka  sendiri,  atau
orang   yang   suka  melakukan  perbuatan  aniaya,  kejahatan,
permusuhan atau berbuat kerusakan diantara orang-orang beriman
sendiri,  dan mereka semua harus sama-sama melawannya walaupun
terhadap anak sendiri.
 
"Bahwa seseorang yang  beriman  tidak  boleh  membunuh  sesama
mukmin lantaran orang kafir untuk melawan orang beriman.
 
"Bahwa  jaminan  Allah  itu  satu:  Dia  melindungi yang lemah
diantara mereka.
 
"Bahwa  orang-orang  yang   beriman   itu   hendaknya   saling
tolong-menolong satu sama lain.
 
"Bahwa  barangsiapa dari kalangan Yahudi yang menjadi pengikut
kami, ia berhak  mendapat  pertolongan  dan  persamaan;  tidak
menganiaya atau melawan mereka
 
"Bahwa  persetujuan  damai orang-orang beriman itu satu; tidak
dibenarkan seorang mukmin mengadakan perdamaian sendiri dengan
meninggalkan  mukmin  lainnya  dalam  keadaan  perang di jalan
Allah. Mereka harus sama dan adil adanya.
 
"Bahwa setiap orang yang berperang  bersama  kami,  satu  sama
lain harus saling bergiliran.
 
"Bahwa  orang-orang  beriman itu harus saling membela terhadap
sesamanya yang telah tewas di jalan Allah.
 
"Bahwa orang-orang yang beriman dan bertakwa hendaknya  berada
dalam pimpinan yang baik dan lurus.
 
"Bahwa orang tidak dibolehkan melindungi harta-benda atau jiwa
orang Quraisy dan tidak boleh merintangi orang beriman.
 
"Bahwa barangsiapa membunuh orang beriman yang tidak  bersalah
dengan  cukup  bukti  maka  ia  harus  mendapat  balasan  yang
setimpal kecuali bila keluarga si terbunuh sukarela  (menerima
tebusan).
 
"Bahwa  orang-orang  yang beriman harus menentangnya semua dan
tidak dibenarkan mereka hanya tinggal diam.
 
"Bahwa seseorang yang beriman yang telah mengakui  isi  piagam
ini  dan  percaya kepada Allah dan kepada hari kemudian, tidak
dibenarkan menolong  pelaku  kejahatan  atau  membelanya,  dan
bahwa barangsiapa yang menolongnya atau melindunginya, ia akan
mendapat kutukan dan murka Allah pada hari kiamat, dan tak ada
sesuatu tebusan yang dapat diterima.
 
"Bahwa  bilamana  diantara  kamu  timbul  perselisihan tentang
sesuatu masalah  yang  bagaimanapun,  maka  kembalikanlah  itu
kepada Allah dan kepada Muhammad - 'alaihishshalatu wassalam.
 
"Bahwa   orang-orang   Yahudi   harus   mengeluarkan   belanja
bersama-sama orang-orang beriman  selama  mereka  masih  dalam
keadaan perang.
 
"Bahwa  orang-orang  Yahudi  Banu  Auf adalah satu umat dengan
orang-orang beriman. Orang-orang  Yahudi  hendaknya  berpegang
pada   agama   mereka,   dan  orang-orang  Islampun  hendaknya
berpegang pada agama mereka pula,  termasuk  pengikut-pengikut
mereka  dan  diri mereka sendiri, kecuali orang yang melakukan
perbuatan aniaya dan durhaka. Orang semacam ini hanyalah  akan
menghancurkan dirinya dan keluarganya sendiri.
 
"Bahwa   terhadap  orang-orang  Yahudi  Banu'n-Najjar,  Yahudi
Banu'l-Harith, Yahudi Banu Sa'ida, Yahudi Banu-Jusyam,  Yahudi
Banu  Aus,  Yahudi  Banu  Tha'laba,  Jafna  dan Banu Syutaiba5
berlaku sama seperti terhadap mereka sendiri.
 
"Bahwa tiada seorang dari  mereka  itu  boleh  keluar  kecuali
dengan ijin Muhammad s.a.w.
 
"Bahwa seseorang tidak boleh dirintangi menuntut haknya karena
dilukai; dan barangsiapa  yang  diserang  ia  dan  keluarganya
harus  berjaga  diri,  kecuali jika ia menganiaya. Bahwa Allah
juga yang menentukan ini.
 
"Bahwa  orang-orang  Yahudi  berkewajiban  menanggung   nafkah
mereka  sendiri  dan  kaum Musliminpun berkewajiban menanggung
nafkah mereka sendiri pula. Antara  mereka  harus  ada  tolong
menolong  dalam  menghadapi  orang yang hendak menyerang pihak
yang mengadakan piagam perjanjian ini.
 
"Bahwa     mereka     sama-sama      berkewajiban,      saling
nasehat-menasehati  dan  saling  berbuat kebaikan dan menjauhi
segala perbuatan dosa.
 
"Bahwa seseorang tidak dibenarkan  melakukan  perbuatan  salah
terhadap  sekutunya,  dan bahwa yang harus ditolong ialah yang
teraniaya.
 
"Bahwa orang-orang Yahudi  berkewajiban  mengeluarkan  belanja
bersama orang-orang beriman selama masih dalam keadaan perang.
 
"Bahwa  kota Yathir adalah kota yang dihormati bagi orang yang
mengakui perjanjian ini.
 
"Bahwa tetangga itu seperti jiwa sendiri, tidak boleh diganggu
dan diperlakukan dengan perbuatan jahat.
 
"Bahwa tempat yang dihormati itu tak boleh didiami orang tanpa
ijin penduduknya.
 
"Bahwa bila diantara orang-orang yang mengakui perjanjian  ini
terjadi  suatu  perselisihan yang dikuatirkan akan menimbulkan
kerusakan, maka tempat  kembalinya  kepada  Allah  dan  kepada
Muhammad  Rasulullah  -s.a.w.  - dan bahwa Allah bersama orang
yang teguh dan setia memegang perjanjian ini
 
"Bahwa melindungi orang-orang  Quraisy  atau  menolong  mereka
tidak dibenarkan.
 
"Bahwa  antara mereka harus saling membantu melawan orang yang
mau  menyerang  Yathrib  ini.  Tetapi  apabila  telah   diajak
berdamai maka sambutlah ajakan perdamaian itu.
 
"Bahwa  apabila  mereka diajak berdamai, maka orang-orang yang
beriman  wajib  menyambutnya,  kecuali   kepada   orang   yang
memerangi  agama.  Bagi  setiap  orang,  dari pihaknya sendiri
mempunyai bagiannya masing-masing.
 
"Bahwa orang-orang Yahudi Aus, baik diri mereka  sendiri  atau
pengikut-pengikut  mereka  mempunyai  kewajiban seperti mereka
yang sudah menyetujui  naskah  perjanjian  ini  dengan  segala
kewajiban   sepenuhnya  dari  mereka  yang  menyetujui  naskah
perjanjian ini.
 
"Bahwa kebaikan itu bukanlah kejahatan  dan  bagi  orang  yang
melakukannya  hanya  akan memikul sendiri akibatnya. Dan bahwa
Allah bersama pihak  yang  benar  dan  patuh  menjalankan  isi
perjanjian ini
 
"Bahwa orang tidak akan melanggar isi perjanjian ini, kalau ia
bukan orang yang aniaya dan jahat.
 
"Bahwa barangsiapa yang keluar atau tinggal dalam kota Medinah
ini, keselamatannya tetap terjamin, kecuali orang yang berbuat
aniaya dan melakukan kejahatan.
 
"Sesungguhnya Allah melindungi orang yang berbuat kebaikan dan
bertakwa."
 
Inilah  dokumen  politik  yang telah diletakkan Muhammad sejak
seribu tiga ratus lima puluh tahun yang lalu  dan  yang  telah
menetapkan  adanya  kebebasan  beragama,  kebebasan menyatakan
pendapat; tentang keselamatan harta-benda dan  larangan  orang
melakukan  kejahatan.  Ia  telah  membukakan  pintu baru dalam
kehidupan politik dan peradaban dunia masa  itu.  Dunia,  yang
selama  ini  hanya  menjadi  permainan tangan tirani, dikuasai
oleh  kekejaman   dan   kehancuran   semata.   Apabila   dalam
penandatanganan  dokumen  ini orang-orang Yahudi Banu Quraiza,
Banu'n-Nadzir dan Banu Qainuqa tidak ikut serta,  namun  tidak
selang  lama  sesudah itu merekapun mengadakan perjanjian yang
serupa dengan Nabi.
 
Demikianlah,  seluruh  kota  Medinah  dan   sekitarnya   telah
benar-benar  jadi  terhormat  bagi  seluruh  penduduk.  Mereka
berkewajiban  mempertahankan  kota  ini  dan  mengusir  setiap
serangan  yang  datang  dari  luar.  Mereka harus bekerja sama
antara sesama mereka guna menghormati segala  hak  dan  segala
macam kebebasan yang sudah disetujui bersama dalam dokumen ini
 
Muhammad  sudah  cukup  merasa lega dengan hasil demikian ini.
Kaum Musliminpun merasa tenteram menjalankan  kewajiban  agama
mereka, baik dalam berjamaah ataupun sendiri-sendiri.

Mereka   tidak  lagi  kuatir  ada  gangguan  atau  akan  takut
difitnah. Ketika itulah Muhammad  menyelesaikan  perkawinannya
dengan  Aisyah  bt.  Abi  Bakr,  yang  waktu  itu baru berusia
sepuluh atau sebelas  tahun.  Ia  adalah  seorang  gadis  yang
lemah-lembut  dengan  air  muka  yang manis dan sangat disukai
dalam  pergaulan.  Ketika  itu  ia  sedang  menjenjang  remaja
puteri,   mempunyai  kegemaran  bermain-main  dan  bersukaria.
Pertumbuhan badannya baik sekali.
 
Pertama ia pindah ke tempatnya yang sekarang di samping tempat
Sauda di sisi mesjid, ia melihat Muhaminad adalah seorang ayah
yang penuh kasih-sayang, seorang suami yang penuh  cintakasih.
Ia  tidak  keberatan  ikut  bermain-main  dengan barang-barang
mainannya itu. Dengan itu Aisyah telah menghiburnya pula  dari
pikiran  yang  berat-berat yang selalu menjadi bebannya karena
suasana politik Yathrib yang kini sudah mulai diarahkan dengan
sebaik-baiknya itu.

Dalam   suasana   kaum  Muslimin  yang  sudah  mulai  tenteram
menjalankan tugas-tugas agama itu, pada  waktu  itu  kewajiban
zakat  dan  puasa  mulai  pula dijalankan hukumnya. Di Yathrib
inilah Islam  mulai  menemukan  kekuatannya.  Ketika  Muhammad
sampai  di  Medinah,  bila  ketika  itu waktu-waktu sembahyang
sudah tiba, orang berkumpul bersama-sama tanpa dipanggil. Lalu
terpikir    akan    memanggil   orang   bersembahyang   dengan
mempergunakan terompet seperti orang-orang Yahudi. Tetapi  dia
tidak  menyukai  terompet  itu.  Lalu dianjurkan mempergunakan
genta, yang akan dipukul waktu sembahyang,  seperti  dilakukan
oleh orang-orang Nasrani.
 
Tetapi  kemudian  sesudah  ada  saran dari Umar dan sekelompok
Muslimim - menurut satu sumber, - atau dengan  perintah  Tuhan
melalui  wahyu,  menurut sumber lain - penggunaan genta inipun
dibatalkan dan diganti dengan azan. Selanjutnya diminta kepada
Abdullah b. Zaid b. Tha'laba:
 
"Kau pergi dengan Bilal dan bacakan kepadanya - maksudnya teks
azan - dan suruh dia menyerukan azan itu, sebab suaranya lebih
merdu dari suaramu."

Di  samping  mesjid  ada sebuah rumah kepunyaan seorang wanita
dari Banu'n-Najjar yang lebih tinggi dari mesjid.  Bilal  naik
keatas rumah itu lalu menyerukan azan. Dengan demikian, setiap
hari di waktu fajar seluruh penduduk Yathrib mendengar  seruan
bersembahyang itu diucapkan dengan alunan suara yamg indah dan
lembut sekali, yang ditujukan Bilal ke  segenap  penjuru,  dan
menggema ke telinga pendengarnya:
 
"Allahu  Ahbar!  Allahu  Akbar! Asyhadu an la ilaha illa Allah
Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah. Hayy 'ala'  sh-shala  hayy
'ala'l-falah.  Allahu  Akbar.  Allahu  Akbar.  La  ilaha  illa
Allah." (Allah Maha Besar! Allah Maha Besar! Aku bersaksi  tak
ada  tuhan  selain  Allah.  Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah
Utusan Allah. Marilah sembahyang. Marilah mencapai kemenangan.
Allah  Maha  Besar.  Allah  Maha  Besar.  Tak ada tuhan selain
Allah).
 
Dengan demikian ini rasa takut yang selama ini membayangi kaum
Muslimin  telah  berubah  jadi aman dan tenteram. Yathrib kini
telah menjadi Madinat'r-Raslll - menjadi  Kota  -  Rasulullah.
Penduduk kota ini yang bukan Islam sudah pula merasakan adanya
kekuatan kaum Muslimin  - suatu kekuatan yang  bersumber  dari
lubuk   hati  yang  sudah  mengenal  pengorbanan,  yang  sudah
mengalami pelbagai macam penderitaan, demi membela iman.  Kini
mereka  memetik  buahnya,  buah  kesabaran dan ketabahan hati.
Mereka  merasakan  adanya  kebebasan   beragama   yang   telah
ditentukan  Islam  itu dan bahwa tidak ada kekuasaan seseorang
atas manusia lain, dan bahwa agama hanya  bagi  Allah  semata,
hanya  kepadaNya adanya pengabdian itu. Di hadapan Tuhan semua
manusia itu sama.  Balasan  yang  akan  mereka  terima  sesuai
dengan  perbuatan  yang  mereka  lakukan  dan dengan niat yang
telah mendorong perbuatan itu.
 
Sekarang  jalan  sudah  terbuka  di  hadapan  Muhammad   dalam
menyebarkan  ajaran-ajarannya  itu. Dan biarlah pribadinya dan
segala tingkah lakunya yang  akan  menjadi  teladan  tertinggi
dalam  ajaran-ajarannya  itu.  Dan  biarlah ini pula yang akan
menjadi batu pertama dalam pembinaan peradaban Islam.
 
Batu pertama ini ialah persaudaraan umat manusia: persaudaraan
yang  akan  mengakibatkan  seseorang  tidak  sempurna  imannya
sebelum  ia  dapat  mencintai  saudaranya  seperti   mencintai
dirinya  sendiri  dan  sebelum persaudaraan demikian itu dapat
mencapai kebaikan dan  rasa  kasih-sayang  tanpa  suatu  sikap
lemah  dan  mudah  menyerah.  Ada  orang  yang bertanya kepada
Muhammad; "Perbuatan apakah yang baik dalam  Islam?"  Dijawab:
"Sudi  memberi  makan  dan  memberi  salam  kepada  orang yang
kaukenal dan yang tidak kaukenal."

Dalam khutbah pertama yang diucapkannya di Medinah ia berkata:
"Barangsiapa  yang  dapat  melindungi  mukanya dari api neraka
sekalipun hanya dengan sebutir kurma,  lakukanlah  itu.  Kalau
itupun  tidak  ada,  maka  dengan  kata-kata  yang baik. Sebab
dengan itu, kebaikan itu mendapat balasan sepuluh kali lipat."
Dan  dalam  khutbahnya  yang kedua dikatakannya: "Beribadatlah
kamu sekalian kepada Allah  dan  janganlah  mempersekutukanNya
dengan  apapun. Benar-benar takutlah kamu kepadaNya. Hendaklah
kamu jujur terhadap Allah tentang apa yang kamu  katakan  baik
itu;  dan  dengan  ruh  Allah  hendaklah  kamu sekalian saling
cinta-mencintai.  Allah  sangat  murka   kepada   orang   yang
melanggar janjinya sendiri."
 
Dengan  kata-kata ini dan yang semacam ini ia berbicara dengan
sahabat-sahabatnya itu, ia berkhutbah di mesjid  kepada  orang
banyak,   sambil   bersandar  pada  batang  pohon  kurma  yang
dijadikan penopang atap mesjid itu, yang kemudian lalu disuruh
buatkan  mimbar  terdiri  dari tiga tangga. Waktu menyampaikan
khutbah ia berdiri  pada  tangga  pertama,  dan  pada  tingkat
tangga kedua di waktu ia duduk.
 
Bukan  hanya  kata-katanya  itu saja yang menjadi sendi ajaran
adanya persaudaraan demikian itu, yang dalam  peradaban  Islam
merupakan   bagian   yang   penting   sekali,  melainkan  juga
perbuatannya serta teladan  yang  diberikannya  adalah  contoh
persaudaraan  dalam  bentuknya  yang benar-benar sempurna. Dia
adalah  Rasulullah  -  Utusan  Allah;  tapi   tidak   mau   ia
menampakkan  diri dalam gaya orang berkuasa, atau sebagai raja
atau pemegang kekuasaan duniawi. Kepada sahabat-sahabatnya  ia
berkata:  "Jangan  aku  dipuja,  seperti  orang-orang  Nasrani
memuja anak Mariam. Aku adalah hamba Allah.  Sebutkan  sajalah
hamba Allah dan RasulNya."
 
Sekali  pernah  ia  mendatangi  sekelompok  sahabat-sahabatnya
sambil  bertelekan  pada  sebatang  tongkat.  Mereka   berdiri
menyambutnya.  Tapi  dia berkata: "Jangan kamu berdiri seperti
orang-orang asing yang mau saling diagungkan.
 
Apabila ia mengunjungi sahabat-sahabatnya iapun  duduk  dimana
saja   ada   tempat   yang   terluang.   Ia   bergurau  dengan
sahabat-sahabatnya, bergaul dengan  mereka,  diajaknya  mereka
bercakap-cakap, anak-anak merekapun diajaknya bermain-main dan
didudukkannya mereka itu dipangkuannya.  Dipenuhinya  undangan
yang  datang  dari  orang  merdeka  atau  dari si budak dan si
miskin. Dikunjunginya  orang  yang  sedang  sakit,  yang  jauh
tinggal  di  sana, di ujung kota. Orang yang datang minta maaf
dimaafkannya. Dan ia yang memulai memberi salam  kepada  orang
yang  dijumpainya.  Ia  yang  lebih  dulu  mengulurkan  tangan
menjabat sahabat-sahabatnya. Apabila ada orang  yang  menunggu
ia  sedang  salat, dipercepatnya sembahyangnya lalu ditanyanya
orang itu akan  keperluannya.  Sesudah  itu  kembali  lagi  ia
meneruskan  ibadatnya.  Baik  hati  ia kepada setiap orang dan
selalu senyum.  Dalam  rumah-tangga,  ia  ikut  memikul  beban
keluarga:  ia  mencuci  pakaian,  menambalnya dan memerah susu
kambing. Ia juga yang menjahit terompahnya,  menolong  dirinya
sendiri  dan  mengurus  unta.  Ia  duduk  makan bersama dengan
bujang, ia juga mengurus  keperluan  orang  yang  lemah,  yang
menderita  dan orang miskin. Apabila ia melihat seseorang yang
sedang dalam kebutuhan ia dan keluarganya mengalah,  sekalipun
mereka   sendiri   dalam  kekurangan,  tak  ada  sesuatu  yang
disimpannya untuk  besok;  sehingga  tatkala  ia  wafat,  baju
besinya  sedang  tergadai  di  tangan  seorang Yahudi - karena
untuk keperluan belanja keluarganya. Sangat  rendah  hati  ia,
selalu  memenuhi janji. Tatkala ada sebuah delegasi dari pihak
Najasi datang, dia  sendiri  yang  melayani  mereka,  sehingga
sahabat-sahabat menegurnya:
 
"Sudah cukup ada yang lain," kata sahabat-sahabatnya itu.
 
"Mereka  sangat  menghormati  sahabat-sahabat  kita," katanya.
"Saya ingin membalas sendiri kebaikan mereka.
 
                               
 
---------------------------------------------
S E J A R A H    H I D U P    M U H A M M A D
 
oleh MUHAMMAD HUSAIN HAEKAL
diterjemahkan dari bahasa Arab oleh Ali Audah
 

Thinkmii Copyright 2009 Sweet Cupcake Designed by Ipiet Templates Image by Tadpole's Notez