1. Barangsiapa melaksanakan haji di rumah ini (Baitullah Al Haram), tidak rafats dan tidak berbuat fasik, maka dia kembali seperti pada hari dilahirkan ibunya. (HR. Bukhari)
Penjelasan:
Rafats artinya mengeluarkan kata-kata yang menimbulkan birahi yang tidak senonoh atau bersetubuh.
Penjelasan:
Rafats artinya mengeluarkan kata-kata yang menimbulkan birahi yang tidak senonoh atau bersetubuh.
2. Antara umroh yang pertama dengan umroh kedua (terdapat) penghapusan dosa-dosa (yang dilakukan antara keduanya) dan haji mabrur tiada pahala kecuali surga. (HR. Bukhari)
3. Jihad yang paling afdhol ialah haji yang mabrur. (HR. Bukhari)
4. Tawaf itu adalah shalat dan bila perlu berbicara (saat melakukan tawaf) hendaklah bicara yang baik-baik. (HR. Tirmidzi)
5. Seorang hamba Aku sehatkan tubuhnya dan Aku perluas baginya mata pencahariannya dan berlalu lima tahun tidak berhaji kepada rumahKu maka dia akan kehilangan (pemberianKu). (HR. Al-Baihaqi)
6. Barangsiapa memiliki bekal dan kendaraan (biaya perjalanan) yang dapat menyampaikannya ke Baitillahil haram dan tidak menunaikan (ibadah) haji maka tidak mengapa baginya wafat sebagai orang Yahudi atau Nasrani. (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
7. Talbiah Rasulullah Saw ialah:
"Aku datang (memenuhi panggilanMu), ya Allah, aku datang. Aku datang dan tiada sekutu bagi-Mu, aku datang. Sesungguhnya segala pujian, kenikmatan dan kerajaan (kekuasaan) milikMu, tiada sekutu bagiMu." (HR. Bukhari).
8. Rasulullah Saw menyambut orang yang pergi haji:
"Semoga Allah menerima hajimu, mengampuni dosamu dan mengganti ongkosmu (biaya-biayamu)." (HR. Ad-Dainuri)